
Pada 13 April 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai terkait persiapan pelaksanaan Work From Home.
Para kepala seksi dan Kasubagbin diminta menyiapkan jadwal secara efisien agar tidak terjadi kekosongan personel yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan tilang tetap berjalan seperti biasa, sementara koordinasi dengan Pengadilan dan Kepolisian ditekankan agar pelayanan lintas instansi tetap optimal.
